Gambar Tim asesor BNSP Bapak Bonardo Tobing (tengah) berfoto bersama rektor ITNY (kiri) dan personil dari LSP

Pada tanggal 5 Oktober 2019 lalu, LSP ITNY divisitasi oleh BNSP dalam rangka perpanjangan lisensi. LSP ITNY dulunya bernama LSP STTNAS telah mendapatkan lisensi dari BSNP sejak tanggl 22 November 2016 dengan masa berlaku 3 tahun. Pada momen perpanjangan lisensi LSP STTNAS ini selain untuk pembaruan lisensi, juga untuk penggantian nama dari LSP STTNAS menjadi LSP ITNY sehubungan dengan berubahnya lembaga induk dari STTNAS menjadi ITNY sesuai SK Menristek Dikti No. 1244 tahun 2018. Kegiatan perpanjangan lisensi ini dilakukan oleh dua asesor dari BNSP yakni Bapak Bonardo Tobing selaku Ketua Asesor dan Ibu Heffina Sitanggang sebagai anggotanya. Penilaian perpanjangan lisensi ini berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban LSP dari segi norma, standar, dan mutu sesuai pedoman dari BNSP.

Adapun arahan dari Ir. H.
Supatno selaku Dewan Pengarah LSP sekaligus Ketua YPTN mengatakan bahwa
sertifikat kompetensi ini digunakan sebagai sertifikat pendamping ijasah dan
pengakuan dari dunia industri. Saat ini LSP ITNY telah memiliki 18 skema
sertifikasi dan 38 asesor untuk semua prodi di ITNY baik jenjang sarjana maupun
D3.  Rektor ITNY sekaligus Dewan Pengarah
menyatakan harapannya bahwa melalui relisensi LSP ITNY dapat terus bersinergi
dengan BNSP. Hal tersebut mendapatkan sambutan yang positif dari pihak BNSP
yang menyatakan bahwa LSP merupakan kepanjangtanganan dari BNSP untuk melakukan
uji kompetensi sehingga diharapkan akan semakin banyak berharmonisasi dengan
lembaga pendidikan, khususnya ITNY. Sesuai instruksi Presiden RI menyatakan
bahwa pembangunan SDM merupakan hal yang utama yang dapat dibuktikan
menggunakan sertifikat kompetensi sehingga diharapkan mahasiswa yang telah
memiliki sertifikat kompetensi bisa diunggulkan didunia industri. Beberapa
industri saat ini telah mensyaratkan untuk menyertakan sertifikat kompentsi
yang dimiliki.

Berkaitan
dengan hal tersebut ITNY melalui LSP nya
dapat
melakukan sertifikasi kompetensi dengan lisensi dari BNSP dalam mendukung
program dari Presiden RI. Pada tanggal 19 Desember 2019, melalui hasil
keputusan rapat pleno BNSP menyatakan bahwa LSP ITNY resmi mendapatkan
perpanjangan lisensi dari BNSP. Kedepannya, lisensi dari BNSP akan berlaku
selama lima tahun.