Pelatihan Asesor Kompetensi
Pelatihan Asesor Kompetensi adalah program untuk mempersiapkan peserta latihan supaya mempunyai kompetensi sebagai seorang asesor kompetensi yang sesuai standar ketetapan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Pelaksanaan Asesor Kompetensi (ASKOM) dilaksanakan selama 5 hari, Pelatihan Asesor Kompetensi dilaksanakan selama 40 jam pembelajaran (40 jp), Materi pelatihan yang diberikan berkaitan dengan Standar Kompetensi dan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), Menyusun dan Mengorganisasikan Asesmen serta Melaksanakan Asesmen Kompetensi. Asesor Kompetensi wajib memahami unit kompetensi sebagai berikut, yaitu :
- Kebijakan dan Sistem sertifikasi Kompetensi (2 jp)
- Merencanakan Aktivitas dan Proses Assesmen (18 jp)
- Melaksanakan Assesmen (12 jp)
- Memberikan Kontribusi dalam Validasi Assesmen (8 jp)
Tujuan Pelatihan Asesor Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah untuk memberikan pengakuan dan bukti tertulis berupa sertifikat yang terlisensi oleh BNSP yang menyatakan bahwa Asesor tersebut yang namanya tertulis dalam sertifikat, dinyatakan bahwa telah memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang telah ditetapkan