Relisensi LSP ITNY Tahun 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 LSP Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (LSP ITNY) telah melaksanakan Perpanjangan Lisensi LSP-P1 yang dihadiri oleh Tim Asesor BNSP yaitu Ibu Hasnawati bertindak sebagai Lead Asesor dan Ibu Kiki Zakiyatul Muniroh bertindak sebagai Anggota. Kegiatan Relisensi dihadiri oleh Tim Pelaksana LSP ITNY yaitu

  • Ibu Diah Suwarti Widyastuti, S.T., M.Eng. sebagai Kepala LSP ITNY
  • Bapak Angger Bagus Prasetiyo, ST. M.Eng Bagian Standarisasi dan Sertifikasi LSP
  • Ibu Paramitha Tedja Trisnaning, S.T., M.Eng. Bagian Manajemen Mutu LSP
  • Ibu Trie Handayani, S.T., M.Kom. Bagian Administrasi dan Keuangan LSP
  • Bapak Candra Ragil, S.Si., M.Sc. Bagian Skema Sertifikasi LSP

Turut hadir juga Rektor ITNY sekaligus sebagai Ketua Dewan Pengarah LSP ITNY yaitu Bapak Dr. Ir. Setyo Pambudi, M.T. dan juga dihadiri oleh Anggota Dewan pengarah lainnya yaitu Bapak Ir. Subardi, ST. MT. Ph.D. IPM. ASEAN. Eng. dan Ibu Prof. Dr. Ir. Ratna Kartikasari, S.T., M.T., IPU.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan Relisensi adalah kegiatan penilaian oleh Tim BNSP tentang kinerja LSP selama 5 tahun dari sejak menerima sertifikat lisensi tertanggal 26 Desember 2019. Kegiatan Relisensi akan dilaksanakan dan dijadwalkan oleh BNSP setelah LSP mengirimkan data-data isian kelengkapan syarat relisensi. Kegiatan Relisensi LSP ITNY yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2024 merupakan kegiatan Relisensi yang ke dua.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Universitas atau Institut yang sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya. Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang dimiliki lulusan ITNY itu bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.

https://www.instagram.com/reel/DAAx9ycSmeK/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==