[ngg_images source=”galleries” display_type=”photocrati-nextgen_basic_slideshow” gallery_width=”600″ gallery_height=”400″ cycle_effect=”fade” cycle_interval=”10″ show_thumbnail_link=”1″ thumbnail_link_text=”[Show thumbnails]” order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

Pada Sabtu, 12 Agustus 2017, LSP “STTNAS” Yogyakarta mendatangkan tamu dari komite skema BNSP yaitu Ir. Drs. Asrizal Tatang. Pada saat pertemuan tersebut, dibahas tentang  Skema SMKNas Berbah Yogayakarta dan Pengembangan Skema untuk Prodi Vokasi D3 STTNAS Yogyakarta.

  • Terkait SMKNas
  1. Koreksi & Persetujuan Skema SMKNas

    1 Skema tambahan dari SMKNas Berbah Yogyakarta sudah dikoreksi dan disetujui oleh Ir. Drs. Asrizal Tatang

  1. Syarat SMKNas Berlisensi dari BNSP , yaitu jumlah siswa SMK lebih dari 600 siswa

   Dengan kelengkapan dokumen skema di masing-masing jurusan yang ada si SMKNas.

 

  • Terkait Prodi Vokasi D3 STTNAS Yogyakarta
  1. Prodi Vokasi D3 sudah memiliki 2 Skema yang sudah di verifikasi, yaitu :

Teknik Mesin Vokasi D3               : Skema Pengelasan SMAW 1

Teknik Elektro Vokasi D3            : Skema Pemasangan Instalasi Listrik Bangunan Sederhana

 

  1. Skema Prodi Vokasi D3 yang sedang dilakukan pengembangan, yaitu :

Teknik Mesin Vokasi D3              : 1. Skema Pengelasan SMAW 2

      2. Skema Pengelasan SMAW 3

Teknik Elektro Vokasi D3            : 1. Skema Pengoperasian Kontrol Sistem Kelistrikan Berbasis PLC

 

Ada pesan-pesan yang didapat dari pertemuan tersebut, yaitu :      

  1. Guru- guru SMK wajib Sertifikasi Keahlian SMK
  2. Dosen vokasi pun akan dirancang untuk Sertifikasi Keahlian dan wajib Kompeten
  3. Perguruan Tinggi harus bersertifikasi
  4. Mahasiswa harus memiliki Sertifikat Kompetensi BNSP, dimana mahasiswa tersebut diuji keahliannya sesuai bidang yang diambil, sehingga menjadi mahasiswa yang kompeten dan siap digunakan di lapangan pekerjaan.