Pengumuman Peserta Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2020

13-07-20 adminlsp 0 comment

Berdasarkan Surat Edaran  (SE) Nomor : SE.033/BNSP/VI/2020 tentang pelaksanaan uji  kompetensi dalam tatanan normal baru,  dimana LSP diperkenankan untuk melaksanakan uji  kompetensi dengan menerapkan   protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Corona virus  Desease 2019 (COVID 19). Berikut kami sampaikan Daftar peserta  beserta  jadwal uji kompetensi  yang bisa dilihat pada link https://bit.ly/Asesi-PSKK2020.

Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Mahasiswa ITNY tahun 2020, kami mohon perhatian bagi peserta Uji Kompetensi PSKK :

  1. Mematuhi dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan PSKK tahun 2020  LSP P1 ITNY
  2. Peserta uji  wajib membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas/dokter (dibawa ketika pelaksanaan uji kompetensi)
  3. Peserta Uji dari luar daerah, melakukan isolasi mandiri minimal 7  hari.
  4. Peserta Uji wajib memakai masker ketika uji kompetensi berlangsung
  5. Peserta uji membawa ATK secara mandiri.